eFaktur merupakan faktur pajak yang dibuat secara elektronik melalui aplikasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
eFaktur tidak mengalami gangguan
Peta ini menunjukkan gambaran atas terjadinya gangguan dalam 24 jam terakhir. Indikator merah pada peta menunjukkan bahwa ada lebih banyak gangguan yang sedang terjadi, sedangkan warna hijau menunjukkan lebih sedikit gangguan.
Bagikan ini di: